Kamis, 29 April 2010

Sammy Tidak Gunakan Hak Eksepsi

When most people think of news, what comes to mind is usually basic information that's not particularly interesting or beneficial. But there's a lot more to news than just the basics.
Sidang kasus penyalahgunaan psikotropika dengan terdakwa Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy hari ini, Kamis (29/04) mengagendakan pembacaan eksepsi (keberatan) terdakwa. Namun dalam sidang, mantan vokalis Kerispatih itu memilih tidak menggunakan hak yang diberikan pada setiap terdakwa itu.

Di depan majelis sidang, kuasa hukum Sammy, Ida Rumindang mengungkapkan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menggunakan hak eksepsi. "Hari ini kami tidak menggunakan hak eksepsi kami," demikian ungkapnya.

See how much you can learn about news when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.

Hakim pun melanjutkan sidang dengan menawarkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan para saksi. Namun JPU belum siap untuk menghadirkan para saksi, karena sesuai agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi terdakwa. Sidang pun akhirnya ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada 6 Mei mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.

Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ida Rumindang mengungkapkan alasannya tidak menggunakan hak eksepsi. "Sebenarnya kita mau mengajukan dan sudah siap eksepsinya. Tapi karena azas pengadilan sederhana, cepat dan ringan tidak jadi kami ajukan. Sammy juga maunya tidak ada eksepsi biar langsung saksi supaya cepat," ungkapnya.

Beberapa poin yang menjadi eksepsi Sammy namun batal diajukan Ida Rumindang meliputi penanganan kasus kliennya yang seharusnya dilakukan di Jakarta Selatan, namun kenyataan sekarang berlangsung di Jakarta Pusat.

"Sesuai dengan pasal 84 ayat 1 dan 2 KUHAP, Sammy itu kan ditangkap di Jakarta Selatan, harusnya di situ diadili. Lalu katanya saksi lebih banyak di Jakarta Pusat, padahal hanya yang bernama Neni saja yang ada di Jakarta Pusat. Ada peluang memang buat kita tapi nggak apa-apa supaya cepat karena ini keinginan keluarga juga," terangnya. (kpl/hen/dar)

There's a lot to understand about news. We were able to provide you with some of the facts above, but there is still plenty more to write about in subsequent articles.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar