Rabu, 07 April 2010

Ferry Irawan Diancam Penjara 5 Tahun

In today's world, it seems that almost any topic is open for debate. While I was gathering facts for this article, I was quite surprised to find some of the issues I thought were settled are actually still being openly discussed.
The more authentic information about news you know, the more likely people are to consider you a news expert. Read on for even more news facts that you can share.

Aktor ganteng Ferry Irawan menjadi pesakitan dengan menjadi terdakwa dalam kasus KDRT. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferry pun diancam hukuman penjara 5 tahun. "Dia kita dakwa melanggar pasal KDRT dengan ancaman hukumannya selama 5 tahun. Kalau tuntutannya memang belum, nanti lah juga ada agendanya," ujar Jaksa Penuntut Umum kasus Ferry, Astuti usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/4) siang. Dalam kesempatan itu, JPU juga mengklarifikasi mengenai pengaburan pasal yang dikenakan. Seperti diketahui, Ferry memang dilaporkan oleh mantan istrinya Noviana Shintawati ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. "Jadi dakwaan yang kita buka di persidangan sudah sesuai dengan apa yang ada di BAP yang dibuat di penyidik di kepolisian. Mana mungkin saya mengubah, coba tanyakan ke penyidiknya karena saya hanya menerima," ujar Astuti. Ferry sendiri kini tengah menjalani persidangan dengan status terdakwa. Ferry dilaporkan karena telah melakukan pernikahan siri dengan wanita bernama Anggia. Namun, kala itu, pernikahan Ferry dilakukan diam-diam tanpa izin istri pertamanya. (kpl/adt/boo)

I hope that reading the above information was both enjoyable and educational for you. Your learning process should be ongoing--the more you understand about any subject, the more you will be able to share with others.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar