Senin, 19 April 2010

Diputus 4 Tahun, Jeje Minta Maaf Pada Sang Mama

When most people think of news, what comes to mind is usually basic information that's not particularly interesting or beneficial. But there's a lot more to news than just the basics.
Karena terbukti telah memiliki dan menyimpan psikotropika, akhirnya aktris Jennifer Dunn diputus 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam persidangan Senin (19/04) sore di PN Jakarta Barat. Meski terlihat tegar saat putusan dibacakan Hakim, namun Jeje pun tak bisa menahan air matanya saat meminta maaf pada sang Mama.

"Aku minta maaf sama Mama, aku ingin bikin Mama lebih kuat. Terus tadi temen-temen aku nangis jadi aku ikutan nangis," aku Jeje saat ditemui usai sidang.

So far, we've uncovered some interesting facts about news. You may decide that the following information is even more interesting.

Meski begitu, Jeje pun berusaha untuk tetap terlihat tegar. "Tapi yaa mau sedih juga gimana, masa mesti nangis dan guling-gulingan kan kasian sama keluarga dan temen-temen gue. Gue mesti bisa membuat keadaan di sekeliiling gue kuat," terangnya.

Disinggung soal putusan yang cukup berat itu, Jeje mengaku kecewa. Bahkan kuasa hukumnya pun menyayangkan hal tersebut.

"Saya cukup menyayangkan kenapa dia kena pasal 59, nggak 62 atau 65. Kalau pasal 59 itu kan sudah sekelas bandar," tegas Kenneth.

"Iya, emangnya gue BD? Masalah tes urine memang aku nggak ada, mungkin kalau ada tes urine itu bisa meringankan aku. Gue juga belum bisa ngebayangin ya. Semalem gue banyak berdoa dan juga nggak bisa tidur, ngebayangin besok gimana. Kalau menghayal untuk bebas sih nggak. Gue menghayalkan hukuman seringan-ringannya. Tapi ternyata ketok palu empat tahun. Ini di luar bayangan banget," tambah Jeje miris. (kpl/ato/npy)

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of news. Share your new understanding about news with others. They'll thank you for it.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar