Aktris Jenny Cortez melalui kuasa hukumnya, DR. Oei Joeli SH. MH, menyatakan akan menuntut pihak produser film PEMBURU HANTU THE MOVIE sebesar Rp1 miliar sebagai ganti rugi atas beredarnya foto topless-nya di sejumlah media. "Karena dalam hal ini jelas, klien saya sangat dirugikan," tegas Oei, di Jakarta, Kamis (18/2). Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:
Lebih lanjut lagi, Oei menyatakan akan memberikan waktu sampai hari Senin depan, menunggu itikad dari pihak Cita Baru Production untuk menyelesaikan secara baik-baik. "Klien saya menuntut nama baiknya dipulihkan kembali," tambahnya menegaskan. Dan apabila pembicaraan kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat, Oei sudah mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut dengan menyeret pihak Cita Biru Production ke meja hijau. "Bagaimanapun klien saya usianya masih muda, karirnya masih panjang, jangan sampai gara-gara kasus ini karirnya menjadi mandeg hanya karena hasil perbuatan yang tidak pernah dia lakukan. Jenny tidak pernah menghendaki ini terjadi," pungkasnya. (kpl/wwn/dar)
Lebih lanjut lagi, Oei menyatakan akan memberikan waktu sampai hari Senin depan, menunggu itikad dari pihak Cita Baru Production untuk menyelesaikan secara baik-baik. "Klien saya menuntut nama baiknya dipulihkan kembali," tambahnya menegaskan. Dan apabila pembicaraan kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat, Oei sudah mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut dengan menyeret pihak Cita Biru Production ke meja hijau. "Bagaimanapun klien saya usianya masih muda, karirnya masih panjang, jangan sampai gara-gara kasus ini karirnya menjadi mandeg hanya karena hasil perbuatan yang tidak pernah dia lakukan. Jenny tidak pernah menghendaki ini terjadi," pungkasnya. (kpl/wwn/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar