Selasa, 25 Mei 2010

Rezky Aditya - MD Masih Perlu Rumuskan Kesepakatan

Have you ever wondered if what you know about news is accurate? Consider the following paragraphs and compare what you know to the latest info on news.
Sidang perselisihan antara MD Entertainment dengan pesinetron Rezky Aditya, menemui babak baru, setelah melalui sidang mediasi kali ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/05).

Ana Sofa Yuking, selaku kuasa hukum Rezky Aditya, mengungkapkan bahwa sidang mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit telah berjalan dengan baik. Kedua belah pihak telah menemukan sebuah titik temu, meski masih perlu dilakukan disepakati formulanya lebih lanjut.

If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.

"Kelihatannya sih ada arah ke sana (kesepakatan, red), yang tadinya para pihak ada perbedaan pendapat, kesalahpahaman, kontrak yang harus ditafsir, sekarang sudah ada titik temu, sudah mulai mengerucut. Intinya para pihak, sepakat dengan beberapa hal, yang masih kita bicarakan kembali," ungkap Ana Sofa Yuking.

Inti kesepakatan adalah sisa episode yang masih harus diselesaikan oleh Rezky Aditya. Sesuai kontrak Dia seharusnya menyelesaikan 331 episode, namun baru 261 episode yang diselesaikan. Jadi masih ada sisa 70 episode yang harus diselesaikan.

"Intinya kan sisa episode itu mau dibagaimanakan, kita kan sepakat. Kita sebagai para kuasa hukum kan maunya semuanya diselesaikan dengan baik-baik. Hanya modelnya bagaimana, ini yang lagi dirumuskan," tegas Ana Sofa Yuking. (kpl/ato/dar)

It never hurts to be well-informed with the latest on news. Compare what you've learned here to future articles so that you can stay alert to changes in the area of news.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar