Selasa, 30 Maret 2010

Korban Pengeroyokan Keluarga Joy Tobing Kecewa Proses Hukum

The more you understand about any subject, the more interesting it becomes. As you read this article you'll find that the subject of news is certainly no exception.
Gonjang-ganjing pernikahan Joy Tobing dengan Daniel Sinambela rupanya merembet sampai ke kasus penganiayaan. Pasalnya, setelah menikah secara paraja, keluarga Daniel mengutus beberapa kerabatnya untuk datang ke rumah Joy dan menyampaikan kabar baik tersebut. Namun, yang ada malah utusan tersebut dianiaya oleh keluarga Joy.

Karenanya, Posma Simanjuntak, Paimin Sitorus, dan Timotius yang merupakan utusan tersebut melapor kepada yang berwajib. Namun begitu, rupanya pelaporan itu belum juga ditindak cengan cepat oleh Polisi hingga akhirnya mereka mengadakan preskon didampingi oleh kuasa hukumnya, Frans Paulus, SH, di Kayu Putih IXD No 26, Jaktim, Selasa (30/03) sore ini.

"Hari Senin, 1 Maret 2010, jam 16.00 WIB, keluarga Sinambela memerintahkan Boru (menantu laki-laki) mengantar ihur-ihur (daging) atau pesan adat ke rumah keluarga Joy Tobing di Mampang Prapatan sesuai dengan permintaan dari wakil keluarga Tobing. Maka selanjutnya keluarga Sinambela menjalankannya meskipun sudah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 24 Februari 2010," terang Frans.

Sayangnya, ketika tiga orang itu datang di rumah Joy, mereka malah mendapatkan penganiayaan.

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

"Saya dicakar, dipukul, yang menerima tamu adalah ibunya Joy sendiri. Tapi karena tidak diterima, kami pulang. Sekitar 30-50 meter, ada teriakan dari seorang ibu yang tidak pantas. Saya diteriaki maling, pencuri, saya dipukuli, digampari, dan saya pikir saya mati. Setelah itu saya diseret oleh keluarganya. Sampai di rumah Joy, saya muntah-muntah dan tidak bisa duduk di sofa. Akhirnya Polisi datang. Kita datang ke rumah Joy jam 16 Polisi datang jam 18," kisah Posma sambil menerawang.

Dilanjutkannya, setelah itu mereka dibawa ke kantor polisi dan divisum di RS Polri.

"Terus ke Polsek baru ke Ongko Mulyo. Semua pemeriksaan sudah dilakukan dan seharusnya Polisi bisa bertindak tegas dan profesional. Sepertinya Polisi membiarkan saja. Saya berharap masalah ini tidak perlu dengan kekerasan, saya malu. Saya tidak melakukan kejahatan, saya melakukan dengan niat baik. Saya selama ini diam karena saya ingin melakukan dengan damai," lanjutnya.

Karenanya, Posma merasa kecewa karena kasus penganiayaan yang jelas-jelas sudah terjadi itu tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Saya jujur kecewa dan merasa terluka. Saya semakin kecewa dengan proses hukum. Kalau ada permintaan maaf, saya maafkan keluarga Joy Tobing dan saya tidak ada niatan dendam. Kita sudah buat BAP dan kita kepengen hukum berjalan dengan baik. Semua bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa ke semuanya. Tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum dengan masalah ini," katanya miris. (kpl/hen/npy)

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar