Selasa, 01 Juni 2010

Mediasi Rezky Aditya Tak Lagi Bahas Denda

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.
Mediasi keempat atas kasus perselisihan antara Rezky Aditya dan MD Entertainment digelar siang tadi (Selasa, 1/6). Dalam sidang tersebut, Rezky selaku pihak tergugat tak tampak hadir. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini mediasi lagi. Sekitar setengah jam tadi di dalam. Sudah bicara detail per detail tentang poin-poin yang diinginkan kedua belah pihak," ungkap Ana, "Salah satunya terhadap sisa episode yang akan dijadwalkan kembali mulai kapan, secara teknisnya bagaimana."

Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.

Disinggung mengenai tuntutan pihak MD dengan nilai fantastis yakni Rp21 miliar karena dianggap melanggar kontrak dan kesepakatan, Ana menjelaskan bahwa di dalam persidangan sudah tidak lagi membahas masalah tersebut. "Kita nggak bicara soal denda, karena kita menganggap dari awal memang ada kesalahpahaman antara pihak penggugat dan tergugat. Jadi kita, kedua belah pihak tidak membicarakan hal itu lagi," terangnya.

Pun begitu, Ana membantah jika kliennya dianggap mengalah. "Nggak lah, nggak kalau masalah itu. Karena kita dari awal nggak ada persoalan. Dan dari awal kita memang sudah ajuin kapan akan melanjutkan sisa episode yang kira-kira masih 241 episode," ujarnya.

Soal ngotot di dalam pengadilan juga ditampik oleh Ana. Menurutnya, pihak Rezky tidak memiliki kepentingan untuk itu. Pasalnya, tujuan mediasi adalah untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah secara baik-baik. "Dan juga hal yang akan dilakukan ke depan seperti apa," sambung Ana seraya menambahkan bahwa minggu depan persidangan masih beragendakan mediasi yang akan lebih membahas poin per pon yang akan ditetapkan. (kpl/ato/boo)

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar